SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kondisi bangsa Arab sebelum
kedatangan Islam, terutama disekitar Mekkah masih diwarnai dengan penyembahan
berhala sebagai Tuhan, yang dikenal dengan istilah paganisme. Selain menyembah berhala, dikalangan bangsa Arab
ada pula yang menyembah agama Masehi (Nasrani), agama ini dipeluk oleh penduduk
Yaman, Najran, dan Syam. Disamping itu agama yahudi yang dipeluk oleh penduduk
yahudi imigran di yaman dan madinah, serta agama Majusi (Mazdaisme), yaitu
agama orang-orang Persia.
Demikianlah keadaan bangsa Arab menjelang
kelahiran Nabi Muhammad SAW. yang membawa Islam di tengah-tengah bangsa Arab .
Masa itu biasa disebut dengan Zaman “Jahiliah”, masa kegelapan dan kebodohan
dalam hal agama, bukan dalam hal lain seperti ekonomi dan sastra karena dalam
dua hal yang terakhir ini bangsa Arab mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Dilingkungan ini lah Nabi Muhammad SAW. dilahirkan, disinilah beliau memulai
untuk menegakkan tonggak ajaran Islam, ditengah-tengah lingkungan yang sudah
bobrok dan penuh kemaksiatan. Meskipun diwarnai dengan berbagai rintangan yang
terus mendera. Namun, beliau tetap teguh dalam menyebarkan agama baru, yakni
agama Islam kepada masyarakat Arab ketika itu.
Fase kenabian Nabi Muhammad SAW.
dimulai ketika beliau bertahanus atau menyepi di gua hira, sebagai imbas dari
keprihatinan beliau melihat keadaan bangsa Arab yang menyembah berhala.
Ditempat inilah beliau menerima wahyu yang pertama kali, yaitu Al-‘Alaq ayat
1-5, maka Nabi Muhammad SAW. telah diangkat menjadi Nabi utusan Allah . Pada
saat itu, Nabi Muhammad SAW. belum di perintahkan untuk menyeru kepada umatnya,
namun setelah turun wahyu yang kedua, yaitu surah Al-Muddatstsir ayat 1-7, Nabi
Muhammad SAW. diangkat menjadi Rasul yang harus berdakwah. Dalam hal ini dakwah
Nabi Muhammad SAW. dibagi menjadi dua periode, yaitu :
1. Periode
Mekkah
Ciri pokok dari periode
ini adalah pembinaan dan pendidikan tauhid (dalam arti luas)
2. Periode
Madinah
Ciri pokok dari periode
ini adalah pendidikan sosial dan politik (dalam arti luas)
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dari hijrah serta apa yang menjadi tujuan Rasulullah SAW beserta
umat Islam berhijrah?
2. Bagaimana
dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah?
3. Bagaiman
strategi dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada periode Madinah?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW Beserta Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah
yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama hijrah berarti meninggalkan semua
perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT. untuk melakukan perbuatan-perbuatan
yang baik, yang diperintahkan Allah SWT dan diridhai-Nya. Arti kedua hijrah
ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat
Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki
kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir
itu berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam
berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah
dipraktikan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekkah ke
Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah, bertepatan dengan
tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan
umat Islam dari Mekkah ke Yastrib adalah :
§ Menyelamatkan
diri dan umat umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafir
Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekkah untuk
berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy
dengan maksud untuk membunuhnya.
§ Agar
memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga
dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad dijalan Allah SWT, untuk
menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam).
Rencana
hijrah Rasulullah SAW diawali karena adanya perjanjian antara Nabi Muhammad
SAW. dengan orang-orang Yastrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat di Mekkah yang
terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga kaum Quraisy pun merencanakan untuk
membunuh Nabi Muhammad SAW.
Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku.
Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan
itu terdengar oleh Nabi SAW., sehingga beliau merencanakan hijrah bersama
sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang
diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abu Thalib
diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy
mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.
Pada malam hari yang direncanakan, ditengah malam
buta Nabi SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari
kalangan kaum Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu.
Mereka berdua keluar dari Mekkah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil
sebelah selatan kota Mekkah. Mereka bersembunyi di gua itu selam 3 hari 3 malam
menunggu keadaan aman.
Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai
menurun kerena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yastrib, keluarlah Nabi SAW dan
Abu Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang
diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang
telah dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju
Yastrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernh ditempuh
orang.
Setelah 7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar
tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 Km dari Yastrib. Di desa ini mereka
beristirahat selama beberapa hari. Mereka menginap dirumah Kalsum bin Hindun.
Dihalaman rumah ini Nabi SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal
sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat
peribadatan.
Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan
Nabi SAW. sementara itu penduduk Yastrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut
perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang,
seharusnya Nabi SAW sudah tiba di Yastrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke
tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong
kedatangan Nabi SAW dan rombongan.
Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. dengan
perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW mereka berbaris
disepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala’ Al-Badru, yang isinya:
“Telah tiba bulan purnama, dari saniyyah Al-Wada’I (celah-celah
bukit). Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada ilahi, wahai
orang yang diutus kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang harus kami
taati. Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap dirumahnya.”
Tetapi Nabi SAW hanya berkata, “Aku akan menginap dimana untaku
berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya.”
Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak
yatim, yaitu sahal dan suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub Al-Anshari.
Dengan demikian Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap
sementara. 7 bulan lamanya Nabi SAW tinggal dirumah Abu Ayyub, sementara kaum
muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya. Sejak saat itu nama kota
Yastrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi). Orang sering pula
menyebutnya Madinatul Al-Munawwarah
(kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke dunia.
B.
Dakwah
Rasulullah SAW Periode Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk
Yastrib (Madinah), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru
dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekkah, pada periode
Madinah, Islam merupakan kekutan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan
kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai
kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara.
Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan spiritual dan
kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala
Negara.
Dakwah Rasulullah SAW periode
Madinah berlangsung selama 10 tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal
tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 12 Rabiul
Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang disampaikan
Rasulullah SAW pada periode Madinah, sejaran ajaran Islam yang terkandung dalam
89 surat makiyah dan hadist periode Mekkah, juga ajaran Islam yang terkandung
dalam 25 surat Madaniyah dan hadist periode Madinah, umunya ajaran Islam
tentang sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW
pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan
kaum Muhajirin dan Anshar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum
yahudi penduduk Madinah, para penduduk diluar kota Madinah yang termasuk bangsa
Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah
SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh
umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman :
![Description: C:\Users\miew\Documents\21_107[1].png](file:///C:\DOCUME~1\user11\LOCALS~1\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image006.gif)
Artinya
: “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi
semesta alam .” (Q.S. Al-Anbiyaa’ 21:107)
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan
kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka
mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekkah ataupun yang
diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah
SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud
persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan
kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia
menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan
mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat islam yang senantiasa beriman dan
beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang
luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum
masuk islam banyak yang masuk islam dengan kemauan dan kesadaran sendiri. Namun
tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk islam, bahkan
mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk islam dan juga berusaha
melenyapkan agama islam dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum
kafir Quraisy penduduk Mekkah, kaum yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT
untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj ayat 39 dan
Al-Baqarah ayat 190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menyusun
kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan
lagi.

Artinya
: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena
sesungguhnya mereka telah dianiaya, dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha
Kuasa menolong mereka itu.” (Q.S. Al Hajj 22:39).

Artinya
: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi)
jangan melampui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah 2:190).
Peperangan-peperangan yang dilakukan
oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan
penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk :
Ø Kehormatan
umat islam.
Ø Dakwah
dan member kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
Ø Untuk
memelihara umat islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan
Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para
pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang
berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama islam,
bukan saja terhadap penduduk jazirah Arabia, tetapi juga keluar jazirah Arabia,
maka bangsa romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuatan mereka akan
tersaingi. Oleh karena itu, bangsa romawi dan bangsa Persia bertekad untuk
menumpas dan menghancurkan umat islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad
bangsa romawi dan Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak
tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat islam dan bangsa romawi,
yaitu diantaranya perang Mut’ah, perang Tabuk, perang Badar, perang Uhud,
perang Khandaq, perjanjian Hudaibiyah, perang Hunain.
C.
Strategi
Dakwah Nabi Muhammad SAW Periode Madinah
Pokok-pokok
pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah :



Artinya
: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-Mu dengan hikmah dan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat di jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk.“ (Q.S. An-Nahl 16:125)

Artinya
: “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Al-Imran 3:104).
Berdakwah dilandasi dengan niat
ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan
keuntungan yang bersifat materi.
Umat islam dalam melaksanakan tugas
dakwahnya, selain harus menerapkan poko-pokok pikiran yang dijadikan sebagai
strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah
SAW dalam membentuk masyarakat islam atau masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat islam atau masyarakat
madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran islam pada seluruh aspek
kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur, yakni masyarakat yang baik,
aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan ridha Allah SWT dan
ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasulullah dalam
mewujudkan masyarakat islam seperti tersebut adalah :

Masjid yang pertama kali dibangun
Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak sekitar 5 Km,
sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal
tahun pertama hijriah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di
Madinah, pada setiap hari sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat
berjamaah dan menyampaikan dakwah islam.
Masjid ke-2 yang dibangun oleh
Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini
dibangun secara gotong-royong oleh kaum muhajirin dan Anshar, yang peletakkan
batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakkan batu ke-2,
ke-3, ke-4 dan ke-5 dilaksanakan oleh para sahabatnya yang terkemuka yakni :
Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a., dan Ali bin Abu
Thalib r.a.
Mengenai
fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut :






Muhajirin adalah para sahabat
Rasulullah SAW penduduk Mekkah yang berhijrah ke Madinah. Anshar adalah para
sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada
kaum muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan
Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara muhajirin
dan anshar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah
memutuskan agar setiap orang muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari
kalangan anshar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas
karena Allah SWT. demikian juga sebaliknya dengan anshar.
Rasulullah
SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abi Thalib sebagai saudaranya. Apa
yang dicontohkan Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya :



Demikianlah seterusnya setiap orang muhajirin dan
orang anshar, termasuk muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW
dipersaudarakan secara sepasang-sepasang layaknya seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang-sepasang seperti
tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama muhajirin dan anshar terjalin
hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling
menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum anshar dengan ikhlas memberikan pertolongan
kepada kaum muhajirin berupa tempat tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang
diperlukan. Namun kaum muhajirin tidak hanya diam berpangku tangan, mereka
berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya,
Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khatab, dan Ali bin
Abu Thalib menjadi petani kurma..
Kaum muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal
dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan dibagian Masjid Nabawi
yang beratap yang disebut suffa dan
mereka dinamakan ahlus suffa
(penghuni suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka di cukupi oleh kaum muhajirin dan
kaum anshar secara bergotong-royong. Kegiatan ahlus suffa itu antara lain
mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadist, kemudian diajarkan kepada yang
lain. Sedangkan apabila terjadi perang antara kaum muslimin dan kaum kafir,
mereka ikut berperang.

Pada
waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari 3 golongan,
yaitu umat islam, umat yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir, dan Bani Quraizah) dan
orang-orang Arab yang belum masuk islam. Agar stabilitas masyarakat dapat
diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka.
Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang yahudi sebagai suatu
komunitas dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam
bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin dan seluruh anggota
masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar.
Piagam ini harus dipatuhi oleh semua
penduduk Madinah yang muslim atau bukan muslim. Strategi ini telah mejadikan
Madinah sebagai model negera islam yang adil, membangun serta digrandungi oleh
musuh-musuh islam. Piagam ini dikenal dengan sebutan piagam Madinah.
Menurut Ibnu Hisyam, Rasulullah SAW
membuat perjanjian dengan penduduk Madianh Non-islam dan tertuang dalam piagam
Madinah. Piagam madinah itu antara lain
berisi :
1. Setiap
golongan dari ke-3 golongan penduduk madinah memiliki hak pribadi, keagamaan
dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk madinah berhak
menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan member keamanan
kepada orang yang mematuhi peraturan.
2. Setiap
individu penduduk madinah mendapat jaminan kebebasan beragama.
3. Seluruh
penduduk kota madinah yang terdiri dari kaum muslimin, kaum yahudi, dan
orang-orang Arab yang belum masuk islam, mereka hendaknya saling membantu dalam
bidang moril dan materil. Apabila madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk
madinah harus bantu membantu dalam mempertahankan kota madinah.
4. Rasulullah
SAW adalah pemimpin seluruh penduduk madinah. Segala perkara dan perselisihan
besar yang terjadi di madinah harus diajukan kepada rasulullah SAW untuk
diadili sebagaimana mestinya.

Pada saat Nabi Muhammad SAW tiba di
madinah, masyarakatnya terbagi menjadi berbagai kelompok besar, yaitu kelompok
muhajirin dan kelompok anshar, yahudi, nasrani, dan penyembah berhala. Pada
awalnya, mereka semua menerima kedatangan Nabi dan umat islam. Namun setelah
masyarakat muslim berkembang menjadi besar dan berkuasa, mereka mulai menaruh
rasa dendam dan tidak suka.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut,
Nabi SAW mencoba menata sistem sosial agar mereka dapat hidup damai dan
tenteram. Untuk kalangan umat islam, Nabi SAW telah mempersaudarakan antara
muhajirin dan anshar. Sementara untuk kalangan non-muslim, mereka diikat dengan
peraturan yang dirancang Nabi dan umat islam yang tertuang di dalam piagam
Madinah.
Pada masa Rasulullah penduduk
madinah mayoritas sudah beragama islam, sehingga masyarakat islam sudah
terbentuk, maka adanya pemerintahan
islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang Nabi dan
Rasul, juga tampil sebagai seorang Kepala Negara (Khalifah).
Sebagai Kepala Negara, Rasulullah
SAW telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik islam, yakni musyawarah.
Melalui musyawarah, umat islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala
pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh
rakyatnya. Dengan syarat peraturan-peraturan ini tidak menyimpang dari tuntutan
Al-Qur’an dan Hadist.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari penjelasan makalah ini, maka
dapat diambil kesimpulan bahwa dakwah Rasulullah SAW periode madinah itu
merupakan dakwah lanjutan yang dilakukan Rasulullah SAW pada saat beliau hijrah
dari kota Mekkah ke kota Madinah. Dimana dalam periode madinah ini,
pengembangan islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat
islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan.
B.
Kritik
dan Saran
Kami menyadari bahwa dalam penulisan
makalah ini, masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan
saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna perbaikan makalah kami
di masa yang akan datang.
C. DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar