Rabu, 16 November 2016

Makalah tentang kaum dhuafa



KAUM DHUAFA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang
            akhir-akhir ini banyak kejadian dalam kehidupan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan. Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, sehingga sekarang belum ada ujungnya. Banyak terdapat kaum dhuafa yang membutuhkan uluran tangan dari semua orang yang berada dikalangan atas. Dhuafa sendiri merupakan sebuah kelompok manusia yang dianggap lemah atau mereka yang tertindas.
            Dalam hadist diterangkan, seseorang bertanya kepada Nabi SAW, “Islam bagaimana yang baik?” Nabi SAW menjawab, “Membagi makanan (kepada fakir miskin) dan member salam kepada yang dia kenal dan yang tidak dikenalnya.” (H.R Bukhari).
            Dengan latar belakang tersebut saya disini menyuguhkan tentang bagaimana menaggapi masalah menyantuni kaum dhuafa.

1.2      Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian kaum dhuafa?
2.    Apakah saja dalil tentang menyantuni kaum dhuafa?
3.    Apakah yang dimaksud dengan menyantuni?
4.    Apa saja contoh penerapan dan sikap perilaku dari ayat tersebut?

1.3      Tujuan
1.    Menjelaskan pengertian kaum dhuafa.
2.    Mengetahui dalil dan perintah Allah untuk menyantuni kaum dhuafa.
3.    Mengetahui pengertian menyantuni.
4.    Mengetahui penerapan dan sikap perilaku dari ayat tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN

I.          Pengertian Kaum Dhuafa
          Kaum dhuafa adalah golongan manusia yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketakberdayaan,  ketertindasan, dan penderitaan yang tiada putus. Kaum dhuafa terdiri dari orang-orang yang terlantar, fakir miskin, anak-anak yatim, dan orang cacat.
            Pengertian kaum dhuafa:
Dari segi ekonomi       : adalah mereka yang fakir dan miskin (tertekan    keadaan) bukan malas.
Dari segi fisik               : adalah mereka yang kurang tenaga (bukan karena malas).
Dari segi otak               : adalah mereka yang kurang cerdas (bukan karena malas).
Dari segi sikap             : adalah mereka yang terbelakang (bukan karena malas).

II.         Perintah Untuk Menyantuni Kaum Dhuafa
          Berikut adalah dalil tentang menyantuni kaum dhuafa yang terdapat dalam Al-Quran:
Surat Al-Isra’ ayat 26 dan 27.




Artinya :
(26) Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
(27) Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kapada Tuhannya.

Surat Al-Baqarah ayat 177.


Artinya :
“Bukanlah kebaikan-kebaikan itu menghadapkan kewajah kamu ke arah timur dan barat, tetapi kebaikan itu adalah barang siapa yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang membutuhkan pertolongan), orang-orang yang meminta-minta, dan membebaskan perbudakkan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan orang-orang yang memenuhi janjinya bila mereka berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam menghadapi kesempitan, penderitaan, dan pada waktu peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (Imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.” (Q.S Al-Baqarah : 177)

Kandungan Surat Al-isra’ ayat 26 dan 27.
1.            Kita harus berbakti, menanamkan kasih sayang, cinta, dan rahmat kepada orang tua.
2.            Hendaknya kita memberi bantuan kepada keluarga yang dekat dan kaum dhuafa, karena mereka paling utama dan berhak untuk ditolong.
3.            Allah memerintahkan manusia untuk berbakti dan berbuat baik kepada  orang tua, kerabat,             orang miskin, dan orang terlantar
4.            Allah mengingatkan bahwa betapa buruknya sifat orang yang boros.
5.            Orang yang boros dikatakan sebagai saudara setan karena suka mengikuti dan penurut             kepadanya.
6.            orang yang boros bermakna orang yang membelanjakan hartanya dalam perkara yang tidak mengandung ketaatan.

Kandungan Surat Al-Baqarah ayat 177.
            Pada ayat ini yang dimaksud dengan kebaikan adalah beriman kepada Allah, Hari akhir, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Nabi-nabi, dan senantiasa mewujudkan keimanannya didalam kehidupan sehari-hari. Contoh dari perbuatan baik tersebut antara lain sebagai berikut :
1.            Memberi harta yang dicintainya kepada karib kerabat yang membutuhkannya.
2.            Memberikan bantuan kepada anak yatim.
3.            Memberikan harta kepada musafir yang membutuhkan.
4.            Memberikan harta kepada orang-orang yang terpaksa meminta-minta.
5.            Memberikan harta untuk memerdekakan hamba sahaya.
6.            Menjalankan ibadah yang telah diperintahkan Allah dengan penuh keikhlasan.
7.            Menunaikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya.
8.            Menepati janji bagi mereka yang mengadakan perjanjian. Akan tetapi, terhadap janji yang  bertentangan dengan hukum Allah  (syariat Islam) seperti janji dalam perbuatan maksiat, maka janji itu haram (tidak boleh dilakukan).

III.       Pengertian Menyantuni
            Maksud dari menyantuni kaum dhuafa ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk kaum dhuafa, dan menurut para ulama menyantuni kaum dhuafa akan menyelamatkan diri kita dari api neraka. Untuk anak yatim, Islam memerintahkan kita untuk memeliharanya, memuliakannya, dan menjaga hartanya sampai anak yatim tersebut dewasa, mandiri, dan bisa mengurus hartanya sendiri. Untuk fakir miskin, kita harus menganjurkan orang untuk member makan.

IV.       Penerapan Sikap dan Perilaku
            Pencerminan terhadap surah Al-Isra’ ayat 26-27 dan Al-Baqarah ayat 177 dapat melahirkan perilaku, antara lain sebagai berikut :
1.            Bekerja dengan tekun untuk mencari nafkah demi keluarga.
2.            Suka menabung dan tidak pernah berlaku boros meskipun memiliki banyak harta.
3.            Menjauhi segala macam kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu percuma.
4.            Suka bersedekah, khususnya terhadap orang yang kekurangan dimulai dari keluarga dan tetangga terdekat.
5.            Mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.


BAB III
PENUTUP

I.          Kesimpulan
            Kaum dhuafa adalah golongan manusia yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketakberdayaan, ketertindasan, dan penderitaan yang tiada putus. Kaum dhuafa terdiri dari orang-orang yang terlantar, fakir miskin, anak yatim, dan orang-orang cacat.
            Sebaiknya kita sebagai orang yang berkecukupan, harus lebih bersyukur dengan apa yang telah kita punya dengan selalu melihat orang-orang yang ada di bawah kita dalam hal materi. Dan sebagai orang yang berkecukupan, kita harus membantu dan membagi sedikit apa yang kita punya untuk meringankan beban mereka.

DAFTAR PUSTAKA


http://www.bab-2-menyantuni-kaum-dhuafa_4154%20makalah.html


http://www.Tiach%20oppppzzzzz%20%20MENYANTUNI%20KAUM%20DHU%E2%80%99AFA.html

http://www.i%27m%20princess%20belle%20%E2%98%BA%20%%20Ayat-ayat%20Al-Quran%20Tentang%20Menyantuni%20kaum%20dhuafa.html

http://www.ISLAM%20%20Perintah%20Menyantuni%20Kaum%20dhuafa.html

1 komentar:

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus