KAUM DHUAFA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
akhir-akhir ini banyak kejadian
dalam kehidupan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan. Akibat
krisis ekonomi yang berkepanjangan, sehingga sekarang belum ada ujungnya.
Banyak terdapat kaum dhuafa yang membutuhkan uluran tangan dari semua orang
yang berada dikalangan atas. Dhuafa sendiri merupakan sebuah kelompok manusia
yang dianggap lemah atau mereka yang tertindas.
Dalam hadist diterangkan, seseorang
bertanya kepada Nabi SAW, “Islam bagaimana yang baik?” Nabi SAW menjawab,
“Membagi makanan (kepada fakir miskin) dan member salam kepada yang dia kenal
dan yang tidak dikenalnya.” (H.R
Bukhari).
Dengan latar belakang tersebut saya
disini menyuguhkan tentang bagaimana menaggapi masalah menyantuni kaum dhuafa.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian kaum dhuafa?
2.
Apakah
saja dalil tentang menyantuni kaum dhuafa?
3.
Apakah
yang dimaksud dengan menyantuni?
4.
Apa
saja contoh penerapan dan sikap perilaku dari ayat tersebut?
1.3
Tujuan
1.
Menjelaskan
pengertian kaum dhuafa.
2.
Mengetahui
dalil dan perintah Allah untuk menyantuni kaum dhuafa.
3.
Mengetahui
pengertian menyantuni.
4.
Mengetahui
penerapan dan sikap perilaku dari ayat tersebut.
BAB
II
PEMBAHASAN
I.
Pengertian
Kaum Dhuafa
Kaum
dhuafa adalah golongan manusia yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan,
kelemahan, ketakberdayaan, ketertindasan,
dan penderitaan yang tiada putus. Kaum dhuafa terdiri dari orang-orang yang
terlantar, fakir miskin, anak-anak yatim, dan orang cacat.
Pengertian
kaum dhuafa:
Dari
segi ekonomi : adalah mereka yang
fakir dan miskin (tertekan keadaan)
bukan malas.
Dari
segi fisik : adalah mereka
yang kurang tenaga (bukan karena malas).
Dari
segi otak : adalah mereka
yang kurang cerdas (bukan karena malas).
Dari
segi sikap : adalah mereka
yang terbelakang (bukan karena malas).
II.
Perintah
Untuk Menyantuni Kaum Dhuafa
Berikut
adalah dalil tentang menyantuni kaum dhuafa yang terdapat dalam Al-Quran:
Surat
Al-Isra’ ayat 26 dan 27.
Artinya :
(26)
Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang
yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros.
(27)
Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu
sangat ingkar kapada Tuhannya.
Surat
Al-Baqarah ayat 177.
Artinya :
“Bukanlah
kebaikan-kebaikan itu menghadapkan kewajah kamu ke arah timur dan barat, tetapi
kebaikan itu adalah barang siapa yang beriman kepada Allah, hari akhir,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang
dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang
membutuhkan pertolongan), orang-orang yang meminta-minta, dan membebaskan
perbudakkan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan orang-orang yang memenuhi
janjinya bila mereka berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam menghadapi
kesempitan, penderitaan, dan pada waktu peperangan. Mereka itulah orang-orang
yang benar (Imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.” (Q.S
Al-Baqarah : 177)
Kandungan
Surat Al-isra’ ayat 26 dan 27.
1.
Kita
harus berbakti, menanamkan kasih sayang, cinta, dan rahmat kepada orang tua.
2.
Hendaknya
kita memberi bantuan kepada keluarga yang dekat dan kaum dhuafa, karena mereka
paling utama dan berhak untuk ditolong.
3.
Allah memerintahkan manusia untuk berbakti dan
berbuat baik kepada orang tua, kerabat, orang miskin, dan orang terlantar
4.
Allah mengingatkan bahwa betapa buruknya sifat orang
yang boros.
5.
Orang yang boros dikatakan sebagai saudara setan
karena suka mengikuti dan penurut kepadanya.
6.
orang yang boros bermakna orang yang membelanjakan
hartanya dalam perkara yang tidak mengandung ketaatan.
Kandungan
Surat Al-Baqarah ayat 177.
Pada ayat ini yang dimaksud dengan
kebaikan adalah beriman kepada Allah, Hari akhir, Malaikat-malaikat,
Kitab-kitab, Nabi-nabi,
dan senantiasa mewujudkan keimanannya didalam kehidupan sehari-hari. Contoh dari perbuatan baik tersebut antara
lain sebagai berikut :
1.
Memberi
harta yang dicintainya kepada karib kerabat yang membutuhkannya.
2.
Memberikan
bantuan kepada anak yatim.
3.
Memberikan
harta kepada musafir yang membutuhkan.
4.
Memberikan
harta kepada orang-orang yang terpaksa meminta-minta.
5.
Memberikan
harta untuk memerdekakan hamba sahaya.
6.
Menjalankan
ibadah yang telah diperintahkan Allah dengan penuh keikhlasan.
7.
Menunaikan
zakat kepada orang yang berhak menerimanya.
8.
Menepati
janji bagi mereka yang mengadakan perjanjian. Akan tetapi, terhadap janji
yang bertentangan dengan hukum
Allah (syariat Islam) seperti janji
dalam perbuatan maksiat, maka janji itu haram (tidak boleh dilakukan).
III.
Pengertian
Menyantuni
Maksud dari menyantuni kaum dhuafa
ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk kaum dhuafa, dan
menurut para ulama menyantuni kaum dhuafa akan menyelamatkan diri kita dari api
neraka. Untuk anak yatim, Islam memerintahkan kita untuk memeliharanya,
memuliakannya, dan menjaga hartanya sampai anak yatim tersebut dewasa, mandiri,
dan bisa mengurus hartanya sendiri. Untuk fakir miskin, kita harus menganjurkan
orang untuk member makan.
IV.
Penerapan
Sikap dan Perilaku
Pencerminan terhadap surah Al-Isra’
ayat 26-27 dan Al-Baqarah ayat 177 dapat melahirkan perilaku, antara lain
sebagai berikut :
1.
Bekerja
dengan tekun untuk mencari nafkah demi keluarga.
2.
Suka
menabung dan tidak pernah berlaku boros meskipun memiliki banyak harta.
3.
Menjauhi
segala macam kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu percuma.
4.
Suka
bersedekah, khususnya terhadap orang yang kekurangan dimulai dari keluarga dan
tetangga terdekat.
5.
Mempelajari
ilmu agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
BAB III
PENUTUP
I.
Kesimpulan
Kaum dhuafa adalah golongan manusia
yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketakberdayaan,
ketertindasan, dan penderitaan yang tiada putus. Kaum dhuafa terdiri dari
orang-orang yang terlantar, fakir miskin, anak yatim, dan orang-orang cacat.
Sebaiknya kita sebagai orang yang
berkecukupan, harus lebih bersyukur dengan apa yang telah kita punya dengan
selalu melihat orang-orang yang ada di bawah kita dalam hal materi. Dan sebagai
orang yang berkecukupan, kita harus membantu dan membagi sedikit apa yang kita
punya untuk meringankan beban mereka.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.bab-2-menyantuni-kaum-dhuafa_4154%20makalah.html
http://www.Tiach%20oppppzzzzz%20%20MENYANTUNI%20KAUM%20DHU%E2%80%99AFA.html
http://www.i%27m%20princess%20belle%20%E2%98%BA%20%%20Ayat-ayat%20Al-Quran%20Tentang%20Menyantuni%20kaum%20dhuafa.html
http://www.ISLAM%20%20Perintah%20Menyantuni%20Kaum%20dhuafa.html
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)